Iklan

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Apresiasi MoU Perlindungan Hak Perempuan dan Anak

Redaksi
Selasa, 21 Januari 2025
Last Updated 2025-01-20T22:42:45Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
masukkan script iklan disini

Muara Teweh – Ketua Komisi I DPRD Barito Utara, Hj Nety Herawati, memberikan apresiasi yang tinggi atas penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut), Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh, dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Barito Utara. MoU ini bertujuan meningkatkan perlindungan hak perempuan dan anak yang berhadapan dengan hukum.

Dikatakan Hj Nety Herawati kerjasama ini sebagai langkah strategis yang sangat dibutuhkan untuk memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak pasca perceraian.

"Penandatanganan MoU ini adalah inisiatif yang patut diapresiasi. Sebagai wakil rakyat, kami mendukung penuh langkah ini karena perempuan dan anak sering kali menjadi korban dalam kasus hukum, baik secara sosial maupun ekonomi. Perlindungan hak mereka harus menjadi prioritas," ujar Hj. Nety.

Ia juga menekankan pentingnya implementasi yang efektif dari MoU ini. Menurutnya, sinergi antara Pemkab, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan akan memperkuat mekanisme perlindungan yang sudah ada, sekaligus memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang mengabaikan hak perempuan dan anak.

"Kami berharap kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan, tetapi juga dilanjutkan dengan aksi nyata yang mencakup penyuluhan, pendampingan hukum, serta proses penegakan hukum yang lebih sensitif terhadap kebutuhan perempuan dan anak," tambahnya.

Ketua Komisi I juga menyampaikan bahwa kolaborasi lintas sektor yang dijalankan melalui MoU ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran hak perempuan dan anak di masa depan. "Kami di DPRD siap mendukung kebijakan maupun program yang lahir dari kerja sama ini untuk memastikan keberlanjutan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Hj. Nety.

Penandatanganan MoU yang berlangsung pada Senin (20/1/2025) di aula Kantor Pengadilan Agama Muara Teweh dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, aparat hukum, dan berbagai tokoh masyarakat. Kesepakatan ini bertujuan menciptakan sistem perlindungan yang lebih kuat, terutama dalam menangani kasus pasca perceraian.

Hj. Nety menutup dengan optimisme bahwa MoU ini menjadi titik awal penting bagi Pemkab Barito Utara untuk terus memperjuangkan keadilan sosial bagi perempuan dan anak. "Kami berharap ke depan Barito Utara dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal perlindungan hak-hak perempuan dan anak," pungkasnya.

Kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama dalam menciptakan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera, terutama bagi kelompok yang rentan di Kabupaten Bari
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl