Muara Teweh – Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto, memberikan saran terkait pengamanan pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang akan diselenggarakan pada Sabtu, 22 Maret 2025, di dua tempat, yakni TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru.
Menurut Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara ini, pengamanan dalam PSU sebaiknya tidak melibatkan organisasi masyarakat (ormas) dan cukup dilakukan oleh TNI dan Polri.
“Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan PSU, saya rasa sudah cukup jika hanya melibatkan pihak TNI dan Polri,” ujar Ardianto, Selasa (4/3/2025) petang.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan organisasi lain tidak diperlukan, karena TNI dan Polri memiliki kapasitas serta kewenangan yang jelas dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.
Ardianto menambahkan bahwa pengamanan yang dilakukan oleh TNI dan Polri telah terbukti efektif dalam memastikan proses demokrasi berjalan aman dan lancar.
Oleh karena itu, politisi Partai Demokrat Barito Utara ini berharap pihak terkait dapat lebih fokus pada penguatan koordinasi antara TNI, Polri, dan penyelenggara pemilu, guna menghindari potensi gangguan yang dapat merusak jalannya PSU.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan serta ketertiban selama pelaksanaan PSU di TPS 01 Melayu dan TPS 04 Malawaken, serta tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu hoaks yang dapat memperkeruh suasana.
Penulis: Angf/Tim