Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah.
Dukungan ini disampaikan langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Barito Utara, Patih Herman AB, usai Pemkab Barito Utara melaksanakan rapat terpadu yang digelar di Aula Setda Lantai I pada Rabu (28/5/2025).
Menurut Patih Herman AB, pembentukan Satgas ini adalah langkah strategis dan tepat waktu dalam menghadapi tantangan gangguan keamanan yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan investasi di wilayah Barito Utara.
“Kami dari DPRD, khususnya Komisi I, sangat mengapresiasi inisiatif Pemkab Barito Utara yang merespon cepat persoalan premanisme dan ormas bermasalah. Ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Athink panggilan akrab Patih Herman.
Ia juga menambahkan bahwa kasus-kasus serupa yang terjadi di daerah lain harus menjadi cerminan agar kejadian serupa tidak terjadi di Barito Utara. DPRD siap bersinergi dengan pihak eksekutif dan aparat keamanan dalam mendukung implementasi Satgas Terpadu yang telah dirancang.
“Premanisme yang berlindung di balik baju ormas bukan hanya meresahkan, tapi juga bisa memicu konflik sosial. Dengan adanya Satgas ini, kita harap penanganannya tidak hanya reaktif, tapi lebih proaktif, tegas, dan terstruktur,” tambahnya.
Patih Herman AB juga mendorong agar pelaksanaan tugas Satgas melibatkan unsur masyarakat secara aktif, serta mengedepankan pendekatan hukum dan pembinaan yang berkelanjutan.
Dalam rapat terpadu yang dipimpin Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, tersebut juga dihadiri unsur Polres Barito Utara, Kodim 1013 Muara Teweh, para kepala perangkat daerah, camat se-Barito Utara, dan tokoh adat dari DAD Barito Utara.
Rapat ini sekaligus menjadi forum pembentukan awal Satgas Terpadu, dengan draf Surat Keputusan (SK) yang telah disiapkan dan menunggu pengesahan oleh Pj Bupati Barito Utara.
Dengan sinergi antara legislatif dan eksekutif ini, diharapkan iklim sosial dan investasi di Barito Utara semakin kondusif dan terjamin keamanannya.