Palangka Raya – Menyikapi keluhan masyarakat pengguna jalan terkait aktivitas angkutan tambang batu bara yang menggunakan jalan negara di wilayah Kabupaten Barito Utara, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara mengambil langkah konkret dengan melakukan koordinasi langsung bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, didampingi oleh anggota fraksi lainnya, H Suparjan Efendi dan Naruk Saritani, menyampaikan bahwa banyak warga merasa terganggu dengan tingginya frekuensi lalu lintas truk tambang yang menyebabkan kerusakan jalan dan menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna jalan umum.
"Kami menerima banyak aspirasi dari masyarakat yang mengeluhkan penggunaan jalan negara oleh truk-truk tambang, terutama angkutan batu bara. Selain menyebabkan kerusakan infrastruktur, hal ini juga berdampak pada keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya," ujar H Taufik Nugraha saat pertemuan dengan pihak Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (27/5/2025).
Lebih lanjut, H Taufik Nugraha menegaskan bahwa pihaknya meminta adanya regulasi yang lebih tegas dan pengawasan ketat terhadap aktivitas angkutan tambang yang melewati jalan negara.
Taufik Nugraha juga mendorong agar pihak perusahaan tambang dapat berkontribusi dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan yang digunakan.
"Kami berharap Dishub Provinsi Kalteng dapat menindaklanjuti keluhan ini dengan segera, dan perusahaan tambang bertanggung jawab terhadap dampak dari aktivitas angkutannya," tegasnya.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini demi kepentingan dan keselamatan masyarakat Barito Utara.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya wakil rakyat dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya, khususnya terkait fasilitas umum yang berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga.