Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, meminta agar pendataan ulang seluruh aset milik pemerintah daerah segera dilakukan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Rabu, 21 Mei 2025. Dimana dirinya menyoroti pentingnya pengelolaan yang tepat terhadap berbagai aset daerah, seperti kendaraan dinas, tanah, dan aset lainnya.
Menurutnya, banyak aset yang saat ini tidak digunakan sesuai peruntukannya, yang berpotensi menghambat efisiensi anggaran dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Kami meminta dinas terkait, terutama bagian aset, untuk segera mendata ulang aset daerah. Harus ada kejelasan dan ketepatan dalam pengelolaan aset milik pemerintah," tegas H Taufik.
Taufik juga menekankan bahwa langkah ini tidak hanya penting untuk mengoptimalkan penggunaan aset, tetapi juga untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Dengan pendataan yang lebih tertib, ia berharap dapat tercipta pemerintahan yang lebih efisien dan bebas dari potensi penyalahgunaan aset.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap aset yang dimiliki oleh pemerintah daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung program-program pembangunan," tambahnya.
Menurut Taufik Nugraha, upaya pendataan ulang ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih dan terpercaya.
Dengan adanya pendataan aset yang lebih akurat, diharapkan pemerintah daerah Barito Utara dapat meraih tujuan pembangunan yang lebih maksimal dan dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan publik secara lebih baik.