Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Barito Utara, Selasa (16/9/2025). Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Utara Drs Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), Wakil Ketua II DPRD, anggota DPRD, Asisten Sekda Eveready Noor, para Kepala Perangkat Daerah serta undangan lainnya.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam pembahasan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 sehingga dapat disepakati bersama.
“Nota kesepakatan ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah bersama DPRD untuk melanjutkan tahapan penyusunan rancangan APBD Perubahan 2025 agar program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar tepat sasaran, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah,” ungkap Hj Mery Rukaini.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut agar implementasi program pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara.