Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025.
Sidang Paripurna I ini digelar di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (22/9/2025) ini dipimpin langsung Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini dan dihadiri Pj Bupati Indra Gunawan, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, Sekda, unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten, Kepala Perangkat danerah dan undangan lainnya. Rapat paripurna dibuka secara resmi setelah dinyatakan kuorum.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, laporan kehadiran anggota DPRD, pembacaan surat masuk oleh Plt. Sekretaris DPRD, hingga penyerahan pidato pengantar Bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD.
Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini menyampaikan apresiasi atas kehadiran semua pihak yang mendukung kelancaran jalannya rapat paripurna tersebut.
“Kami berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD bersama pemerintah daerah akan bersinergi menyempurnakan rancangan ini demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujarnya.
Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, dalam pidato pengantarnya menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebutuhan masyarakat.
“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ini diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara. Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan konstruktif sehingga Raperda ini dapat segera disahkan menjadi Perda,” kata Indra Gunawan.
Rapat paripurna ini juga menjadi forum resmi penyerahan pidato pengantar dan materi Raperda Perubahan APBD 2025 dari Penjabat Bupati Barito Utara kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas lebih mendalam bersama anggota DPRD.