HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar
Banner Ad Space

Bupati Sampaikan Jawaban Fraksi-Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026 pada Rapat Paripurna


Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. 


Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025 yang digelar pada Senin (24/11/2025) di ruang sidang DPRD setempat.


Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan, catatan, dan masukan konstruktif terhadap rancangan APBD 2026. Menurutnya, seluruh masukan tersebut sangat penting demi penyempurnaan kebijakan fiskal dan pembangunan daerah.


Bupati menjelaskan bahwa secara umum seluruh fraksi dapat menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih lanjut antara Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus menyusun anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.


Terkait pandangan Fraksi Partai Demokrat, Bupati menyampaikan terima kasih atas masukan terkait pentingnya pengurangan defisit anggaran. Pemerintah daerah, ujar dia, siap melanjutkan pembahasan secara lebih teknis dalam forum selanjutnya.


Sementara itu, menjawab pemandangan Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati menegaskan bahwa belanja infrastruktur pelayanan publik pada APBD 2026 mendapat porsi sebesar Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk pembangunan jalan, jembatan, air bersih, sarana kesehatan, dan fasilitas pendidikan hingga ke desa-desa.


Mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), Bupati menyampaikan bahwa belum dicantumkannya komponen tersebut dalam rancangan APBD 2026 disebabkan belum terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait batas maksimal defisit APBD. sementara penyertaan modal daerah telah tuntas pada perubahan APBD 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.


Menanggapi Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan bahwa prinsip partisipatif, transparan, disiplin, berkeadilan, serta efektif dan efisien terus dijadikan acuan dalam penyusunan APBD. Ia juga menjelaskan rincian alokasi Transfer ke Daerah tahun 2026 yang mencapai Rp 1,57 triliun sesuai pemberitahuan dari Kementerian Keuangan.


Bupati turut merespons pandangan Fraksi PDI Perjuangan dengan memastikan bahwa pembangunan prioritas seperti Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, serta infrastruktur dasar akan menjadi fokus pemerintah daerah pada 2026. Pemerintah juga berkomitmen memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan pelayanan publik, dan menekan ketimpangan sosial di Barito Utara.


Sementara itu, kepada Fraksi PKB, Bupati menjelaskan langkah-langkah strategis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital, optimalisasi pajak daerah, serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Pemerintah juga menegaskan komitmen terhadap alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen serta penguatan layanan kesehatan, konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perbaikan basis data penerima bantuan sosial.


Sebelum menutup pernyataannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas kritik, perhatian, dan dukungan terhadap penyempurnaan rancangan APBD 2026.


“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Barito Utara berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati H Shalahuddin.


Rapat paripurna diakhiri dengan penyampaian harapan agar proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar hingga penetapan pada waktu yang telah ditentukan.

Posting Komentar