DPRD Barito Utara Gelar Rapat Paripurna II Bahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Juli 14, 2026
MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,pada Selasa (14/7/2026).
Dalam rapat yang sama juga dilaksanakan penyampaian pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Agenda tersebut merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna I yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Rapat dipimpin oleh unsur pimpinan DPRD Hj.Mery Rukaini dan masing masing wakil ketua Beni Siswanto dan Heny Roogiati Rusli.
Paripurna juga dihadiri Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta anggota DPRD.
Sebelum memasuki agenda utama, Sekretaris DPRD menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan. Dari 25 anggota DPRD, sebanyak 22 anggota hadir, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan resmi dibuka.
Pada agenda penyampaian pemandangan umum fraksi, seluruh fraksi DPRD menyatakan kesiapan menyerahkan dokumen pemandangan umum masing-masing. Adapun anggota yang ditugaskan menyerahkan dokumen tersebut yaitu:
Fraksi Partai Demokrat: Patih Herman, AB;
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa: Suhendra, SE;
Fraksi PDI Perjuangan: H. Suparjan Effendi;
Fraksi Aspirasi Rakyat: Hasrat, S.Ag; dan
Fraksi Karya Indonesia Raya: Dr. H. Tajeri, SE, MM, SH, MH.
Setelah seluruh fraksi menyerahkan dokumen pemandangan umum kepada pimpinan DPRD, rapat dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk mengenai Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 oleh Sekretaris DPRD.
Selanjutnya dilakukan penyerahan dokumen pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD kepada Bupati, sekaligus penyerahan pidato pengantar dan materi Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dari Bupati kepada pimpinan DPRD.
Dalam penutupan rapat, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa jadwal kegiatan DPRD mengalami penyesuaian sesuai hasil Badan Musyawarah. Pemerintah Kabupaten Barito Utara juga diminta mempersiapkan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dijadwalkan akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya, Senin, 20 Juli 2026.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta tahapan awal pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.