Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 serta KUA PPAS 2027
Juli 14, 2026
MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II Masa Sidang II di Gedung DPRD Kabupaten Barito Utara, Selasa (14/7/2026).
Rapat tersebut membahas agenda penting terkait pengelolaan keuangan daerah, yakni penyampaian hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat paripurna dihadiri oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Sementara itu, pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menjadi langkah awal dalam penyusunan APBD 2027 yang akan menjadi pedoman penentuan arah kebijakan pembangunan dan prioritas anggaran daerah.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta menyusun kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.